A. | Letak Geografis | |
Kota Tegal Terletak diantara 109°08’ - 109°10’ Bujur Timur dan 6°50’ - 6°53’ Lintang selatan, dengan wilayah seluas 39,68 Km² atau kurang lebih 3.968 Hektar. Kota Tegal berada di Wilayah pantai utara, dari peta orientasi Provinsi Jawa Tengah berada di Wilayah Barat, dengan bentang terjauh utara ke Selatan 6,7 Km dan Barat ke Timur 9,7 Km. Dilihat dari Letak Geografis, Posisi Kota Tegal sangat strategis sebagai Penghubung jalur perekonomian lintas nasional dan regional di wilayah Pantai Utara Jawa ( Pantura ) yaitu dari barat ke timur (Jakarta-Tegal-Semarang-Surabaya) dengan wilayah tengah dan selatan Pulau jawa (Jakarta-Tegal-Purwokerto-Yogyakarta-Surabaya) dan sebaliknya. | ||
B. | Luas wilayah | |
Luas Wilayah Kota Tegal, relatif kecil
yaitu hanya 0,11 % dari luas Provinsi Jawa Tengah. Secara Administrasi
Wilayah Kota Tegal terbagi dalam 4 Kecamatan dan 27 Kelurahan, dengan
batas administratif sebagai berikut : • Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa. • Sebelah Timur dan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tegal. • Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Brebes. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal, Luas Wilayah Kota Tegal adalah 38,50 Km² atau 3.850 Hektar. Namun demikian secara Defacto luas wilayah Kota Tegal mengalami perubahan sejak tanggal 23 Maret 2007 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa., sehingga luas wilayah Kota Tegal menjadi 39,68 Km² atau 3.968 Hektar. (Sumber : Website Kota Tegal http://www.tegalkota.go.id) |