Kira – kira pada tahun 1971 Bapak Herman
P. mempunyai ide ingin memanfaatkan pantai Tegal yang pada saat itu
tidak terawat dan kotor, yang mana apabila dipelihara, ditata dan
dirawat dengan baik akan menjadi pantai yang indah, yang berpotensi
untuk tempat rekreasi warga Kodya Tegal dan sekitarnya.
Dengan bermodal ide yang ada dalam dirinya, Bapak Herman yang pada saat itu menjabat BPH pada Pemda Kodya Tegal menghubungi beberapa orang yang dipandang bisa untuk diajak bekerjasama menciptakan ide yang baik ini antara lain: Bapak AY. Sudibyo mempunyai Rumah Makan Samudra dan berdomisili di pantai, kepala pelabuhan cabang Tegal, Bapak Sugito, yang minta bantuannya untuk menambah permodalan. Ibu Sarjdoe dari tokoh wanita di Kodya Tegal, setelah pembicaraan dan perencanaan bapak – bapak dan ibu tersebut sudah dianggap matang, kemudian menghadap Bapak Walikotamadya Daerah Tingkat II Tegal untuk mendapat persetujuan atas ide yang dimaksud.
Dengan bermodal ide yang ada dalam dirinya, Bapak Herman yang pada saat itu menjabat BPH pada Pemda Kodya Tegal menghubungi beberapa orang yang dipandang bisa untuk diajak bekerjasama menciptakan ide yang baik ini antara lain: Bapak AY. Sudibyo mempunyai Rumah Makan Samudra dan berdomisili di pantai, kepala pelabuhan cabang Tegal, Bapak Sugito, yang minta bantuannya untuk menambah permodalan. Ibu Sarjdoe dari tokoh wanita di Kodya Tegal, setelah pembicaraan dan perencanaan bapak – bapak dan ibu tersebut sudah dianggap matang, kemudian menghadap Bapak Walikotamadya Daerah Tingkat II Tegal untuk mendapat persetujuan atas ide yang dimaksud.
Setelah mendapat persetujuan dari Bapak Walikotamadya, maka untuk memproses lebih lanjut agar tempat rekreasi pantai cepat terwujud, dibentuk badan hukum yang ditunjuk adalah CV. ALAM INDAH tepatnya pada tahun 1972.
Dengan terbentuknya akte pendirian CV. ALAM INDAH maka selanjutnya tempat rekreasi ini disebut Pantai Alam Indah ( PAI ).
Duduk dalam kepengurusan PAI adalah :
- Bapak Herman P. sebagai direktur umum.
- Ibu Sardjoe sebagai direktur I.
- Bapak Sugito sebagai direktur II.
- Bapak Sudibyo sebagai direktur III.
- Bapak Sudiyo sebagai bendaharawan.
- Bapak Sutomo sebagai sekretaris.
Kegiatan pertama yang dilaksanakan adalah :
- Membuat gapura / pintu masuk lengkap dengan loket – loketnya.
- Membuat panggung terbuka disebelah barat..
- Mengadakan kebersihan tempat dari semak – semak dan kotoran – kotoran.
Luas PAI pertama adalah 4 Ha, kemudian seiring dengan adanya penambahan sarana, luas PAI bertambah 3 Ha menjadi 7 Ha.
Keberadaan PAI makin lama makin berkembang. Oleh karena itu pada tanggal 4 September 1978 Obyek Wisata PAI diresmikan oleh Walikotamadya Daerah Tingkat II Tegal, Bapak Sardjoe. Selanjutnya dengan adanya rencana pengembangan Obyek Wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal, Luas Wilayah ditambah 9 Ha. menjadi 21 Ha., dengan perincian; 5 Ha. Tanah Milik Pemerintah Daerah Kota Tegal, dan 16 Ha. Tanah PELINDO III.
Keberadaan PAI makin lama makin berkembang. Oleh karena itu pada tanggal 4 September 1978 Obyek Wisata PAI diresmikan oleh Walikotamadya Daerah Tingkat II Tegal, Bapak Sardjoe. Selanjutnya dengan adanya rencana pengembangan Obyek Wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal, Luas Wilayah ditambah 9 Ha. menjadi 21 Ha., dengan perincian; 5 Ha. Tanah Milik Pemerintah Daerah Kota Tegal, dan 16 Ha. Tanah PELINDO III.
Kondisi PAI saat ini sudah mulai
berkembang dengan adanya warung-warung yang menjual makanan dan minuman,
baik yang khas Kota Tegal maupun khas daerah pesisir.
Pada saat ini fasilitas sebagai obyek wisata cukup representatif dengan beberapa fasilitas antara lain:
Pada saat ini fasilitas sebagai obyek wisata cukup representatif dengan beberapa fasilitas antara lain:
- Taman rekreasi multi fungsi
- Anjungan,
- Waterboom
- Wisata tambak ikan bandeng
- Monumen Bahari
- Bumi Perkemahan
- Gazebo,
- Panggung hiburan,
- Rumah makan ( warung ) dan kafe.
- Masjid
- Tempat mandi bilas dan WC
Rencana pengembangan PAI yang sudah disusun dalam Master Plan PAI antara lain terdiri dari :
- Souvenir Shop + Gerbang.
- Gedung Pengelola PAI.
- Restaruant.
- Ruko.
- Kolam Renang
- Restaurant Terbuka.
- Zona Bermain Pasir.
- Zona Bermain aktif.
- Akomodasi.
- Pondok Wisata.
Dan telah ditawarkan pada investor, namun belum mendapat respons yang positif.
Namun untuk fasilitas masih kurang memadai, sehingga pendapatan pun masih bisa digali lebih dalam lagi. Kendala utama pengembangan PAI sebagai obyek wisata adalah kurangnya dana yang diperoleh dari APBD Kota, APBD Propinsi Jawa Tengah maupun dari APBD, sehingga timbul kesan PAI kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Pada tahun 2010 ini Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tegal, sebagai pengelola PAI telah merencanakan untuk menambah beberapa fasilitas yang didukung oleh APBD Kota Tegal, APBD Propinsi Jawa Tengah dan APBN Tahun Anggaran 2010, yaitu dengan membuat gedung pengelola OW.
Namun untuk fasilitas masih kurang memadai, sehingga pendapatan pun masih bisa digali lebih dalam lagi. Kendala utama pengembangan PAI sebagai obyek wisata adalah kurangnya dana yang diperoleh dari APBD Kota, APBD Propinsi Jawa Tengah maupun dari APBD, sehingga timbul kesan PAI kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Pada tahun 2010 ini Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tegal, sebagai pengelola PAI telah merencanakan untuk menambah beberapa fasilitas yang didukung oleh APBD Kota Tegal, APBD Propinsi Jawa Tengah dan APBN Tahun Anggaran 2010, yaitu dengan membuat gedung pengelola OW.